Indonesia Kembali Duduk dalam Komite Hukum & Konstitusi FAO

By Admin

nusakini.com--Setelah lebih dari satu minggu negara-negara anggota Badan PBB untuk Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization / FAO) melakukan pembahasan atas berbagai permasalahan global terkait ketahanan pangan dan nutrisi, pada hari Senin (10/7), anggota Dewan (Council) FAO melantik dan mengukuhkan keanggotaan dalam komite yang bekerja di bawah Dewan FAO. 

Keanggotaan komite kerja yang dikukuhkan adalah Komite Program (Programme Committee), Komite Keuangan (Finance Committee), serta Komite Urusan Hukum dan Konstitusi (Committee on Constitutional and Legal Matters/CCLM). 

Komite Program dan Komite Keuangan beranggotakan 12 (dua belas) negara anggota FAO yang mewakili kepentingan negara-negara anggota di masing-masing kawasan. Sebagaimana diketahui, terdapat 7 (tujuh) kawasan yang memiliki kepentingan di bidang ketahanan pangan dan nutrisi, yaitu: kawasan Asia (Asia Regional Group), Afrika (Africa Regional Group), Amerika Utara (North American Group), Amerika Latin dan Karibia (GRULAC), Timur Dekat (Near East Group), Eropa (European Regional Group), serta kawasan Pasifik (Southwest Pacific Regional Group). 

Selain mengukuhkan keanggotaan Komite Program dan Komite Keuangan, Dewan FAO juga menetapkan Komite Urusan Hukum dan Konstitusi (CCLM) yang beranggotakan 7 (tujuh) orang mewakili tujuh kawasan yang ada. Sekretaris Pertama Fungsi Multilateral KBRI Roma, Royhan Nevy Wahab, kembali mendapat kepercayaan dan dukungan dari negara-negara anggota FAO dari kawasan Asia untuk kembali duduk sebagai anggota dalam CCLM periode 2017-2019. 

Penetapan ini menunjukkan kepercayaan terhadap Indonesia. Komite tersebut bertugas untuk membantu Dewan FAO merumuskan dan mengawasi pelaksanaan berbagai kebijakan FAO terkait program, keuangan, dan masalah-masalah hukum yang ada. 

Royhan N. Wahab sebelumnya juga terpilih menjadi satu-satunya wakil Asia yang dicalonkan untuk duduk sebagai anggota CCLM periode 2015-2017. Ia merupakan orang Indonesia kedua yang berhasil menduduki jabatan bergengsi tersebut sejak CCLM dibentuk pada tahun 1957. 

Secara terpisah, Duta Besar RI Esti Andayani yang juga merupakan Wakil Tetap (Watap) Pemerintah Indonesia di FAO menyambut positif dan gembira penunjukan ini.

"Dengan berperan aktif di dalam komite-komite kerja FAO, Indonesia dapat berkontribusi positif terhadap kebijakan pangan dan pertanian internasional. Dalam kaitan ini, perlu kiranya meningkatkan keterwakilan Indonesia di organisasi-organisasi internasional lainnya agar Indonesia semakin diakui peranannya", harap Duta Besar Esti Andayani. 

Royhan N. Wahab bertugas di KBRI Roma sejak awal tahun 2015 untuk menangani berbagai pelaksanaan diplomasi multilateral Indonesia di berbagai badan-badan PBB yang berkedudukan di Roma (Food and Agriculture Organization of the United Nations, International Fund for Agricultural Development, dan United Nations World Food Programme).

Yang bersangkutan juga merupakan Wakil Pengganti (Alternate Representative) untuk pelaksanaan diplomasi multilateral Indonesia di International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT), sebuah organisasi antarpemerintah yang bersifat independen dan bertujuan untuk mempelajari kebutuhan dan metode modernisasi, harmonisasi dan koordinasi hukum privat. (p/ab)